Selamat pagi kawan, kali ini saya akan memposting tugas yang baru kemarin sya kerjakan.
Yaitu tugas PKn tentang "Kerja Sama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia". Langsung saja ini materi pkn bab 5 kelas XI secara ringkas.
Kerja Sama dan Perjanjian Internasional
yang Bermanfaat bagi Indonesia
A. Bentuk Kerja Sama dan Perjanjian
Indonesia dengan Negara Lain
Sifat politik luar negeri Indonesia adalah
bebas dan aktif.
Bentuk-bentuk kerja sama yang dikembangkan
bangsa Indonesia, yaitu :
a. Indonesia menjadi anggota PBB yang ke 60
pada tanggal 28 September 1950.
b. Penyelenggaraan KAA pada tahun 1955 yang
melahirkan Dasasila Bandung.
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu
pendiri GNB pada tahun 1961.
d. Terlibat langsung dalam misi perdamaian
Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang
dilanda konflik seperti Kongo, Vietnam, Kamboja, Bonia, dan sebagainya.
e. Indonesia menjadi salah satu pendiri
ASEAN, yaitu organisasi negara-negara kawasan Asia Tenggara.
f. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga
internasional mulai dari Sea Games, Olimpiade, dan sebagainya.
g. Indonesia aktif dalam organisasi
lainnya, antara lain: OKI, OPEC, APEC.
h. Menyelenggarakan hubungan diplomatik
dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik
dengan negara yang bersangkutan.
Contoh Perjanjian Internasional yang pernah
dilaksanakan oleh bangsa Indonesia dengan negara lain :
a. Perjanjian penyelesaian
dwikewarganegaraan dengan Republik Rakyat Cina pada tahun 1955.
b. Perjanjian peneyerahan Irian Barat
dengan Pemerintah Kerajaan Belanda pada 15 Januari 1962.
c. Perjanjian penentuan garis batas Laut
Andaman di sebelah utara Selat Malaka dengan pemerintah Kerajaan Thailand pada
tahun 1971.
d. Persetujuan mengenai garis landas
kontinen antara Indonesia dan Singapura di Selat Singapura dengan pemerintah
Singapura pada tanggal 25 Mei 1973.
e. Perjanjian mengenai penentuan garis
batas wilayah anatar Indonesia dan Papua Nugini dengan pemerintah Australia
pada 12 Februari 1973.
f. Perjanjian ekstradisi dengan pemerintah
Kerajaan Malaysia pada tahun 1974.
g. Perjanjian mengenai pertahanan dan
keamanan dengan pemerintah Australia pada tanggal 16 Desember 1995.
B. Manfaat Kerja Sama Antarbangsa
Hubungan internasional baik dalam bentuk
kerja sama maupun perjanjian internasional memiliki kedudukan yang sangat
penting bagi keberadaan suatu negara.
Secara umum manfaat yang diperoleh oleh
setiap negara adalah adanya kemudahan dalam mengatasi kekurangan yang terjadi
di negaranya.
C. Perjanjian Internasional yang Bermanfaat
bagi Indonesia
Dengan hubungan
internasional secara langsung maupun tidak langsung beban yang dipikul oleh
negara kita untukmensejahteakan rakyatnya sedikit lebih mudah karena mendapat
bantuan dari negara lain.
Akan tetapi hal tersebut
tidak membuat bangsa Indonesia selalu bergantung dengan negara lain.
Hal tersebut merupakan
konsekuensi atau dampak yang kita terima dari pelaksanaan hubungan
internasional.
Secara khusus, manfaat yang dapat bangsa
Indonesia peroleh dari kerja sama dan perjanjian internasional adalah sebagai
berikut :
a. Aspek Ideologi
1. Dapat mengetahui nilai-nilai ideologi
yang dianut oleh negara lain, sehingga dapat membandingkan dengan ideologi
Pancasila yang pada akhirnya akan timbul kebanggaan terhadap ideologi Pancasila
yang dianut oleh negara kita.
2. Dapat terhindar dari pengaruh negatif
dari nilai-nilai ideologi yang dianut negara lain dan mengambil pengaruh
positifnya untuk dilaksanakan dan memperkuat sendi-sendi ideologi Pancasila.
3. Diperoleh kesempatan untuk menunjukkan
keunggulan ideologi Pancasila dalam setiap berhubungan dengan negara lain,
sehingga akan terbentuk citra positif dari negara lain kepada kita.
b. Aspek Politik
1. Dapat mengetahui perkembangan politik
yang terjadi di negara lain.
2. Dapat mencontoh aspek-aspek positif dari
kehidupan politik di negara lain misalnya keberhasilan dalam melaksanakan
demokratisasi.
3. Mempererat hubungan diplomatik dengan
negara lain yang diwujudkan dengan adanya pertukaran perwakilan diplomatik.
c. Aspek Ekonomi
1. Menarik minat negara lain untuk
menanamkan modalnya atau berinvestasi di negara kita.
2. Dapat menikmati barang-barang yang
diproduksi dalam negara lain dan bermanfaat bagi negara Indonesia.
3. Terbukanya peluang untuk mengekspor
produksi dalam negeri ke negara lain.
d. Aspek Sosial-Budaya
1. Terbukanya kesempatan untuk mengadakan
pertukaran pelajar atau mahasiswa, yang pada hakekatnya merupakan perukaran
ilmu pengetahuan/informasi yang saling menguntungkan.
2. Dapat mendatangkan tenaga ahli untuk
bidang tertentu di mana negara kita memiliki kekurangan untuk tenaga ahli di
bidang tersebut.
3. Dapat saling memperkenalkan budaya
masing-masing yang diwujudkan dengan dilakukannya pertukaran misi kebudayaan.
e. Aspek Pertahanan dan Keamanan
1. Dapat menghindari konflik dengan negara
lain.
2. Terbukanya kesempatan untuk ikut serta
dalam proses perwujudan perdamaian dunia, misalnya dengan menjadi anggota PBB.
3. Terciptanya stabilitas keamanan dalam
negeri terutama dari ancaman agresi dari negara lain.
Sekian postingan dari saya, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar